Supervisi Pembelajaran

1 Mei 2020

Pengertian supervisi secara etimologis menurut Ametembun (1993), berasal dari dua buah kata super dan vision, Super berati atas atau lebih, sedangkan Vision berarti lihat, tilik atau awasi. Sehingga secara etimologi supervisi mengandung makna, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.  Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan siswa?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya? Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan pendidik dalam mengelola pembelajaran. Baca entri selengkapnya »


PELAKSANAAN UKG 2012 SECARA ON LINE BANYAK KENDALA

1 Agustus 2012

Uji Kompetensi Guru (UKG) secara on line bagi guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia mulai tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan 12 Agustus 2012, memunculkan berbagai permasalahan atau persoalan yang perlu mendapat perhatian bagi penyelenggara UKG guna perbaikan ke depan.

Pada hari pertama pelaksanaan UKG (Senin 30 Juli 2012) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah jaringan koneksi internet di lokasi atau tempat ujian tidak dapat tersambungkan ke server pusat sehingga pelaksanaan UKG hari pertama berdasarkan Maklumat yang dikeluarkan LPMP Jawa Tengah diundur tanggal 7 Agustus 2012. Baca entri selengkapnya »


Permendikbud No 59 Tahun 2011 : Kriteria Kelulusan, Penyelenggaraan US/M dan UN

18 Januari 2012

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2011, yang mengatur tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila memenuhi 4 (empat) krteria yaitu :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran (mapel) yang teridiri atas : a). kelompok mapel agama dan akhlak mulia; b). kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian; c). kelempok mapel estetika, dan d). kelompok mapel jasmani, olah raga dan kesehatan;
  3. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Lulus Ujian Nasional.

Kriteria Kelulusan peserta didik dari Ujian Sekolah/Madrasah ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan perolehan Nilai S/M. Adapun Nilai S/M diperoleh dari gabungan Nilai Ujian Sekolah/Madrasah (NUS/M) dan nilai rata-rata Rapor dengan pembobotan 60% untuk NUS/M dan 40% untuk nilai rata-rata Rapor. Baca entri selengkapnya »


Ujian Nasional Tahun 2012, Akan Dilaksanakan Pada Bulan April

7 Desember 2011

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012 dan Ujian Nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012. Adapun pelaksanaan Ujian Nasional secara rinci adalah sebagai berikut :

Ujian Nasional Utama :

  1. Untuk SMA/MA dan SMK akan dilaksanakan pada tanggal 16 sd. 19 April 2012.
  2. Untuk SMP/MTs dan SMPLB akan dilaksanakan pada tanggal 23 sd. 26 April 2012
  3. Untuk SD/MI/SDLB akan dilaksanakan pada tanggal 7 sd. 9 Mei 2012 Baca entri selengkapnya »

SNMPTN 2011 Menggunakan Pola Baru

22 Januari 2011

Dengan dikeluarkannya Permendiknas no 34 tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, mulai tahun 2011 seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) menggunakan pola baru seleksi nasional melalui 2 (dua) jalur yaitu :

  1. Jalur Ujian tertulis dan/atau ketrampilan.
  2. Jalur Undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik. Baca entri selengkapnya »